Jumat, 30 Juli 2010

Bom Jutaan Tabung Gas Yang Multi Manipulasi


Bom Jutaan Tabung Gas 3 Kg Teror Bagi Masyarakat
Multi Manipulasi Tabung Gas Yang Belum Diungkap

Program pemerintah untuk mengkonversi minyak tanah (mitan) ke gas berjalan dengan sangat tidak baik, karena banyak masyarakat dibeberapa daerah dalam tahapan realisasi konversi disusahkan dahulu dengan minyak tanah yang pasokannya sangat dikurangi dalam masyarakat serta harga yang sangat dimahalkan sehingga banyak rakyat yang antri berhari-hari hanya untuk mendapatkan BBM yang namanya minyak tanah. Pemandangan berhari-hari antrian minyak tanah yang diliput media elektronika adalah pemandangan yang sangat memilukan bagi suatu bangsa. Para pejabat daerah, pusat dan anggota DPR-DPRD nyaris tidak berbuat dalam materi sidang dan seolah-olah mereka tidak mengetahui kondisi yang menyusahkan masyarakat itu.

Pemaksaan konversi yang dilakukan pemerintah terus berjalan dengan pola yang sama yaitu masyarakat disusahkan dengan pasokan minyak tanah dibeberapa daerah selanjutnya dan pemandangan antrian berjubel hanya untuk 3-4 liter mitan dan harga yang dimahalkan  terus berlangsung tanpa para pejabat merasa malu atau berdosa atas kejadian itu. Seolah cara menyusahkan masyarakat itu merupakan juklak yang telah disepakati.

Setelah masyarakat menerima tabung gas 3 Kg yang tidak gratis juga dipungli para pelaksana Kepala Desa harus membayar rata-rata Rp. 25.000 – 50.000,-, banyak masyarakat sebagai korban ledakan gas diruang dapur yang sudah meminta korban cukup banyak termasuk korban anak-anak yang meninggal serta luka parah hal ini terjadi karena sosialisasi yang sangat kurang terhadap penggunaan peralatan gas 3 Kg.

Jumat, 23 Juli 2010

Prestasi Memalukan Pemerintah Indonesia


Prestasi Yang Sangat memalukan Pemerintah

Indonesia Sebagai Negara Terkorup Di Asia Pasifik


Untuk periode 2008-2010 berdasarkan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) berkedudukan di Hongkong serta “Transfarency Internasional” berkedudukan di Berlin-Jerman yang dipublikasikan pada 8 Maret 2010, dari hasil penelitian mereka didasari atas pandangan para eksekutif bisnis pada 16 negara terpilih dengan total responden sebanyak 2.174 orang eksekutif dari berbagai pelaku bisnis di Asia, Australia dan Amerika Serikat, kondisi perkembangan perilaku tindakan korupsi di Indonesia, berada pada posisi sebagai Negara terkorup dari 16 negara di Asia-Pacific yang menjadi tujuan investasi para pelaku bisnis Internasional.

Inilah adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik oleh PERC 2010

1.   Indonesia (terkorup) (9,27)
2.   Kamboja (korup) (9,10)
3.   Vietnam (korup) (8,07)
4.   Filipina (korup) (8,06)
5.   Thailand (7,60)
6.   India (7,18)
7.   China (6,52)
8.   Taiwan (6,28)
9.   Korea Selatan (5,98)
10. Macau (4,96)
11. Malaysia (4,47)
12. Jepang  (3,49)
13. Amerika Serikat (bersih) (3,42)
14. Hong Kong (bersih) (2,67)
15. Australia (bersih) (2,28)
16. Singapura (terbersih) (1,42)

Jumat, 09 Juli 2010

Rekening Gendut TEROR ke Masyarakat & ICW


Pengungkapan Rekening Gendut POLRI,
TEROR ke Masyarakat dan ICW

Gara-gara daftar yang memuat, antara lain, nama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang, mantan Kepala Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Inspektur Jenderal Budi Gunawan Kadiv Propesi & Pengawasan Kepolisian, Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Inspektur Jenderal Badrodin Haitii Ka-Div Pembinaan Hukum Kepolisian, Komisaris Besar Edward Syah Pernong, juga Komisaris Umar Leha, Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal yang kini ditahan sebagai tersangka kasus korupsi (masih debatable).

Insiden penganiayaan yang dialami investigator Indonesia Corruption Watch atau ICW, yang dialami Tama Satya Langkun, diduga kuat terkait dengan aktivitas pekerjaannya.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, Tama sama sekali tidak memiliki persoalan secara pribadi yang bisa mengarah pada tindakan penganiayaan seperti itu.

Meski demikian, Danang enggan mengaitkan dan menduga terlalu jauh bahwa insiden tersebut terkait langsung dengan investigasi Tama bersama aktivis ICW lainnya mengenai perkara rekening dutcit (Gendut-Buncit) sejumlah perwira tinggi polisi.
"Motifnya itu terkait pekerjaannya. Nah, Tama itu di ICW membidangi masalah pengaduan terkait kasus rekening itu. Namun, ada kaitannya atau tidak, kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," tutur Danang saat ditemui di Rumah Sakit Asri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2010).
Hal serupa dikatakan aktivis ICW lainnya, Febri Diansyah. Dia mengatakan, sangat kecil kemungkinan kejadian tersebut karena persoalan pribadi Tama. "Setahu saya dia pun tidak pernah punya musuh," tuturnya.
Lebih lanjut Danang mengatakan, pihaknya menginginkan agar Polri bertindak serius dengan segera menangkap para pelaku penganiayaan tersebut. "Kami tidak ingin hal seperti ini terulang. Polisi harus bekerja secara profesional," ucapnya.

Rekening Gendut Perwira Tinggi POLRI


Rekening Gendut nan Buncit Kepolisian RI

Bagaimana kita tidak kaget POLRI yang diharapkan rakyat Indonesia untuk dapat menegakkan hukum, malah para Jenderal POLRI menghancurkan hukum itu dengan memiliki dana segar yang sangat luar biasa bagi ukuran polisi jujur yang baik (masih adakah ?).
Inilah contoh singkat Jenderal Panutan polisi RI yang didampingi istri baik nan terhormat :
Menurut istri Pak Hoegeng "Pak Hoegeng yth, sewaktu dulu Bapak masih aktif dan akan dinas ke Hawaii, Ibu minta ikut tapi tidak Bapak bolehkan”, padahal kan keinginan Ibu itu sedemikian kuatnya untuk melihat Hawaii karena ada sahabat disana. Setelah puluhan tahun Bapak pensiun dan beberapa tahun Bapak dipanggil Allah Swt, baru Ibu bisa ke Hawaii, itupun karena simpati orang yang mencintai Bapak dan Ibu". Penggalan perjalanan hidup ini didapat dari acara Kick Andy.

Majalah Tempo pada edisi 28 Juni - 4 Juli 2010 yang terbit Senin (28/6) menurunkan laporan investigasi berjudul “Rekening Gendut Perwira Polisi”. Sehingga, pelanggan di Jakarta terpaksa gigit jari, karena majalah tersebut diborong habis oleh orang-orang tak dikenal sejak Senin subuh atau hanya beberapa jam setelah terbit dan diedarkan.

Minggu, 20 Juni 2010

Hukum Yang Lemah Semarakkan Korupsi


Penegakan Hukum yang Lemah

Pemicu Semaraknya Korupsi


Disarikan oleh : Ridwan Yuda

     Penegakan hukum di Indonesia dari sejak era kepemimpinan Soekarno sampai SBY adalah sangat lemah, bahkan lembaga penegakan hukum itu menjadi ajang manipulasi hukum yang muaranya adalah uang. Bidang Yudikatif kita seperti Kepolisian RI adalah lembaga yang sangat bermasalah penuh dengan oknum-oknum yang sebenarnya bertentangan dengan missi kepolisian itu sendiri. Begitu juga Kejaksaan RI sangat banyak oknum kejaksaan yang menggunakan jabatannya untuk kepentingan haram pribadi masing-masing. Apalagi lembaga Kehakiman RI berisi SDM Hakim yang bejad dan koruptif hanya memanfaatkan hukum secara tidak rasional bertentangan dengan azas keadilan masyarakat sehingga vonis bisa disesuaikan dengan nilai uang yang diberikan kepada hakim. Inilah wajah sangat suram penegakan hukum di Indonesia selama ini.

    Penegakan hukum yang sangat lemah inilah sebagai pemicu semaraknya korupsi-maling di seluruh jajaran instansi pemerintah tidak hanya melibatkan pegawai bawahan bahkan mencakup pelaku maling para petinggi pemerintahan pusat dan daerah rata-rata per pejabat tinggi nilai manipulasinya pada kisaran Rp.8 Milyar. Maling uang rakyat ini berjalan selama umur kemerdekaan Rapublik Indonesia. Bisa dibayangkan sudah berapa nilai uang negara sebagai uang rakyat di maling oleh para pejabat pemerintah. Dalam kondisi seperti ini bisakah Indonesia dapat membangun bangsa dan mensejahterakan rakyatnya dimana SDM pemerintah yang dipercaya rakyat menjadi maling dana pembangunan RI. Dalam kata lain, pejabat yang dipercaya rakyatnya setelah berhasil menjabat, akhirnya menjadi penjahat bagi rakyatnya.

Jumat, 18 Juni 2010

PKS Bermain Api Korupsi


Kejati Jateng: 1,2 Milyar Dana Korupsi 

Diduga Mengalir ke PKS

Era Muslim Jumat, 18/06/2010

Ada berita menghebohkan yang disampaikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Salman Maryadi Kamis kemarin kepada para wartawan. Menurutnya, menurut hasil pemeriksaan beberapa saksi, sejumlah parpol diduga menerima aliran dana korupsi yang bersumber dari dana Kementerian Perumahan Rakyat untuk pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA).

Parpol-parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Pelopor.

Parpol-parpol yang disebutkan merupakan parpol yang mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati Karanganyar, Jateng, Rina Iriani-Paryono, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2008.
Aliran dana yang sebenarnya dialokasikan untuk pembangunan perumahan bersubsidi, menurut hasil pemeriksaan, diduga disalahgunakan oleh suami Bupati Karanganyar, Toni Haryono yang juga pejabat di Pemda Jateng untuk biaya pemenangan pilkada tahun 2008 atas nama isterinya, Rina Iriani.

Toni Haryono sudah ditahan pada April lalu. Jumlah kerugian negara akibat tindakan tersangka sebesar Rp15 miliar dari nilai total bantuan sebesar Rp35 miliar yang diberikan pemerintah, dengan rincian Rp 12 miliar untuk KPR bersubsidi dan Rp 23 miliar untuk subsidi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Menurut Kejati Jateng, PKS diduga sebagai penerima dana yang paling besar dari parpol-parpol lain yang mengusung pasangan pilkada tersebut. Jumlah dana yang diduga diterima PKS sebesar Rp 1,2 milyar. Sementara, parpol lain sebesar ratusan juta rupiah.

Korupsi Pasti Dosa Besar


Korupsi adalah Dosa Besar

Korupsi bisa digolongkan ke dalam varian dari dosa besar, meski tidak ada dalil yang secara langsung menyebutkannya seperti syirik, zina, mencuri minum khamar dan lainnya. Mungkin karena di masa Rasulullah SAW jarang atau bahkan tidak ada kasus korupsi.

Namun secara hukum Islam, kasus korupsi bisa dimasukkan ke dalam jenis khiyanah (berkhianat). Karena pada hakikatnya, pelaku korupsi adalah orang yang diberi amanah oleh negara untuk menjalankan tugas dan disediakan dananya. Tapi alih-alih tugas dijalankan, justru dananya disikat duluan. Dan amanah tidak bisa dijalankan.

Sedikit berbeda dengan delik pencurian, di mana ada syarat bahwa pencuri itu bukan orang yang punya akses ke tempat uang. Dan uang atau harta itu disimpat di tempat yang aman, tetapi pencuri secara sengaja menjebolnya, baik dengan merusak pengaman atau mendobraknya. Definisi pencurian yang disepakati para ulama umumnya adalah:
"Mengambil hak orang lain secara tersembunyi (tidak diketahui) atau saat lengah di mana barang itu sudah dalam penjagaan/dilindungi oleh pemiliknya."
Secara hukum hudud, pencuri yang sudah memenuhi syarat pencurian, wajib dipotong tangannya, sebagaimana firman Allah SWT:

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. Al-Maidah: 38)

Kamis, 17 Juni 2010

Korupsi itu Maling

Korupsi Adalah Maling

Saya berpendapat dan anda mungkin setuju dengan kalimat ini. Dalam upaya untuk menyelamatkan Negara Indonesia dari para maling yang berkedudukan saat ini sebagai Kepala Desa, Camat, Bupati, Geuernur, Menteri bahkan bisa Presiden dan Wakilnya untuk executif dan untuk legislatif DPR/D merekalah yang selama ini mengerayangi Negara Indonesia sehingga terpuruk sampai saat ini. Banyaknya dana APBN dan APBD yang di maling dengan cara menggelembungkan harga realisasi dalam laporan yang disertai dengan alat bukti asli tapi palsu. Cara ini telah berlangsung lama di Indonesia.

Kasihan para pejuang kita terdahulu yang bercita-cita bagi anak cucunya agar memiliki sebuah Negara dimana anak cucunya bangsa Indonesia bisa hidup dan berkehidupan layak dan sejahtera. Pekik Merdeka para syuhada pahlawan kita yang telah berhasil memproklamirkan Negara Indonesia di permukaan bumi ini seharusnya tidaklah sia-sia.