Penegakan Hukum yang Lemah
Pemicu Semaraknya Korupsi
Disarikan oleh : Ridwan Yuda
Penegakan hukum di Indonesia dari sejak era kepemimpinan Soekarno sampai SBY adalah sangat lemah, bahkan lembaga penegakan hukum itu menjadi ajang manipulasi hukum yang muaranya adalah uang. Bidang Yudikatif kita seperti Kepolisian RI adalah lembaga yang sangat bermasalah penuh dengan oknum-oknum yang sebenarnya bertentangan dengan missi kepolisian itu sendiri. Begitu juga Kejaksaan RI sangat banyak oknum kejaksaan yang menggunakan jabatannya untuk kepentingan haram pribadi masing-masing. Apalagi lembaga Kehakiman RI berisi SDM Hakim yang bejad dan koruptif hanya memanfaatkan hukum secara tidak rasional bertentangan dengan azas keadilan masyarakat sehingga vonis bisa disesuaikan dengan nilai uang yang diberikan kepada hakim. Inilah wajah sangat suram penegakan hukum di Indonesia selama ini.
Penegakan hukum yang sangat lemah inilah sebagai pemicu semaraknya korupsi-maling di seluruh jajaran instansi pemerintah tidak hanya melibatkan pegawai bawahan bahkan mencakup pelaku maling para petinggi pemerintahan pusat dan daerah rata-rata per pejabat tinggi nilai manipulasinya pada kisaran Rp.8 Milyar. Maling uang rakyat ini berjalan selama umur kemerdekaan Rapublik Indonesia. Bisa dibayangkan sudah berapa nilai uang negara sebagai uang rakyat di maling oleh para pejabat pemerintah. Dalam kondisi seperti ini bisakah Indonesia dapat membangun bangsa dan mensejahterakan rakyatnya dimana SDM pemerintah yang dipercaya rakyat menjadi maling dana pembangunan RI. Dalam kata lain, pejabat yang dipercaya rakyatnya setelah berhasil menjabat, akhirnya menjadi penjahat bagi rakyatnya.