Jumat, 23 Juli 2010

Prestasi Memalukan Pemerintah Indonesia


Prestasi Yang Sangat memalukan Pemerintah

Indonesia Sebagai Negara Terkorup Di Asia Pasifik


Untuk periode 2008-2010 berdasarkan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) berkedudukan di Hongkong serta “Transfarency Internasional” berkedudukan di Berlin-Jerman yang dipublikasikan pada 8 Maret 2010, dari hasil penelitian mereka didasari atas pandangan para eksekutif bisnis pada 16 negara terpilih dengan total responden sebanyak 2.174 orang eksekutif dari berbagai pelaku bisnis di Asia, Australia dan Amerika Serikat, kondisi perkembangan perilaku tindakan korupsi di Indonesia, berada pada posisi sebagai Negara terkorup dari 16 negara di Asia-Pacific yang menjadi tujuan investasi para pelaku bisnis Internasional.

Inilah adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik oleh PERC 2010

1.   Indonesia (terkorup) (9,27)
2.   Kamboja (korup) (9,10)
3.   Vietnam (korup) (8,07)
4.   Filipina (korup) (8,06)
5.   Thailand (7,60)
6.   India (7,18)
7.   China (6,52)
8.   Taiwan (6,28)
9.   Korea Selatan (5,98)
10. Macau (4,96)
11. Malaysia (4,47)
12. Jepang  (3,49)
13. Amerika Serikat (bersih) (3,42)
14. Hong Kong (bersih) (2,67)
15. Australia (bersih) (2,28)
16. Singapura (terbersih) (1,42)


Pada tahun 2008 yang lalu, dari suveinya PERC menyebutkan Indonesia menduduki posisi ke-3 yang mencapai nilai 7,98  setelah Filipina (9,0) dan Thailand (8,0) dari angka 10 sebagai negara paling korup. Pada Tahun 2009 tingkat korupsi Indonesia semakin meningkat dibandingkan dengan tahun 2008 yaitu Indonesia mampu dengan teknis mencuri lompat berhasil mendapat nilai korupsi 8,32 yang disusul Thailand (7,63), Kamboja (7,25), India (7,21) dan Vietnam (7,11), Filipina (7,0), Amerika Serikat (2,89) sementara Australia (2,4), Hongkong (1,89), Singapore (1,07).

berdasrkan data PERC 2010, maka dalam kurun 2008-2010, peringkat korupsi Indonesia meningkat dari 7.98 (2008.), 8.32 (2009) dan naik menjadi 9.07 (2010) dibanding dengan 16 negara Asia Pasifik lainnya. “Prestasi” yang dapat dikatakan dahsyat ini bukanlah hal yang mengejutkan. Apabila Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) selama ini suka mengklaim keberhasilan tindakan pemberantasan korupsi oleh KPK seolah-olah kinerja pemerintahannya membaik. Seperti kasus kriminalisasi pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) setidaknya telah sangat menurunkan kepercayaan pengusaha atas kemauan pemerintah bersama jajarannya dalam memberantas tuntas korupsi.
Hal ini juga memberi bukti nyata bahwa tidaklah pantas pemerintah SBY mengklaim seolah-olah keberhasilan KPK sebagai keberhasilan pemerintah SBY. Karena sumber terbesar permasalahan korupsi masih berada dalam kekuasaan Presiden SBY seperti lembaga Yudikatif, Kepolisian dan Kejaksaan serta Kehakiman.  Belum lagi tindakan koruptif yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah serta korupsi bergotong royong anggota legislatif dan kehakiman.
Selain KPK, selama ini pemberantasan korupsi berjalan ditempat, bahkan semakin mengganas di daerah-daerah apalagi pusat. Hanya beberapa instansi pemerintah di daerah yang menerapkan kebijakan non-koruptif yang tegas, sementara mayoritas instansi lain masih bermabuk ria dengan ‘kemahiran’ dalam merekayasa anggaran (kwintansi palsu, tambah angka kiri-kanan dalam laporan, cap perusahaan palsu serta menyuap anggota BPK, BPKP).

Tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2001-2009

Tahun Survei
Nilai IPK Indonesia
2001
1.9
2002
1.9
2003
1.9
2004
2.0
2005
2.2
2006
2.4
2007
2.3
2008
2.6
2009
2.8

Meskipun data yang disampaikan Transfarency Internasional menunjukkan adanya sedikit peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sesungguhnya hal ini lebih dipicu oleh lembaga KPK. Hal ini dapat kita lihat bahwa lembaga-lembaga terkorup justru berasal dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan, DPR dan beberapa Departemen/Kementerian (5 Lembaga Publik Terkorup 2008).
Merujuk hal ini, meskipun terjadi peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun secara regional pemberantasan korupsi Indonesia berjalan ditempat dibanding negara-negara tetangga. Salah satu permasalahan utama adalah reformasi birokrasi yang tidak berjalan baik. Reformasi birokrasi di pemerintahan dan lembaga penegak hukum hanya lips service semata. Tidak ada perubahan yang sangat mendasar.

Kasus Bank Century Jadi Tolok Ukur.


Dalam kajiannya untuk Indonesia, PERC banyak menyoroti kasus Bank Century yang melibatkan beberapa petinggi negara seperti Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. PERC menilai bahwa tuduhan korupsi yang dialamatkan atas upaya penyelamatan Bank Century sesungguhnya merupakan cara dari orang-orang korup untuk mempertahankan status quo.
Tuduhan korupsi, dalam pandangan PERC, memang berpotensi membuat Wapres Boediono dan Mantan MenEkuin Sri Mulyani kehilangan jabatan. Akan tetapi, tuduhan itu sendiri dikalangan kelompok SBY dinilai terlalu dimanipulasi dan sangat dipolitisir oleh pihak yang tidak senang kepada pemerintahan SBY. Apalagi sewaktu pembentukan Pansus di DPR-RI pihak partai Demokrasi kompak untuk tidak mau menanda tangani terbentuknya Pansus hanya karena menunggu hasil dari BPK. Kasus Bank Century nampak nyata ditutup-tutupi oleh kelompok SBY dan Partai Demokrat sampai saat ini.

Menurut PERC, seringkali memang dipakai orang-orang korup sebagai upaya untuk menyerang balik dan mempertahankan diri. Orang-korang korup justru menggunakan isu korupsi terhadap upaya reformasi. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi sangat rentan untuk dimasuki korupsi itu sendiri. Oleh karena itu sangat per diwaspadai para calon yang akan menjadi Ketua KPK, MK, MA serta Hakim Agung.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sebenarnya telah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas. Hal tersebut dilakukan dengan program pemberantasan mafia hukum, dan pembentukan satuan tugas (satgas) anti mafia hukum akan tetapi terlihat seperti setengah hati dan berpura-pura.
Pemberantasan mafia hukum mencakup berbagai instansi, mulai dari institusi penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, kehakiman, lembaga pemasyarakatan) sampai institusi yang memungut penerimaan negara (pajak, bea cukai).

Pemberantasan  Korupsi di Berbagai Negara Dunia.

Sementara di negara lain, korupsi juga masih menjadi penyakit yang sulit disembuhkan. Hong Kong misalnya mengalami penurunan peringkat dari nomor dua menjadi nomor tiga. Penurunan peringkat ini disebabkan oleh taktik penguasaan properti yang mengundang kecurigaan yang dilakukan oleh segelintir pihak. Namun di luar masalah itu, peringkat Hong Kong masih cukup baik.

Sedangkan di China, korupsi dinilai masih cukup marak, terutama yang dilakukan pemerintah daerah dan perusahaan milik negara. Korupsi di level ini lebih terlihat dibanding di pemerintah pusat.

Selain PERC, lembaga lain yang juga melakukan pemeringkatan terhadap korupsi adalah Transparancy International yang berpusat di Berlin, Jerman. Berbeda dengan PERC, nilai tingkat korupsi dari Tranparancy International berbanding terbalik. Artinya, semakin kecil nilainya, maka persepsi korupsi di suatu negara semakin tinggi.

Pada 2009, Transparancy International memberi Indonesia nilai persepsi korupsi sebesar 2,8. Dengan nilai tersebut, Indonesia menempati peringkat 111 dari 180 negara yang disurvey. Indeks persepsi korupsi Indonesia terus membaik, tetapi memang belum cukup. Saat ini, Indonesia kalah jauh dengan negara-negara tetangga di ASEAN seperti Singapura (9,2), Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,3). (yas/ap/dni)

Mahfud MD mengatakan : “Hampir Semua Pejabat Itu Korupsi ”.
Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD dalam diskusi ‘Akar-akar Mafia Peradilan di Indonesia’ (18 Feb 2010) mengatakan bahwa , “Hampir semua pejabat itu korupsi,”.
Hal ini dikarenakan birokrasi penegakkan hukum di Indonesia yang masih sangat buruk. Sehingga memberi peluang besar bagi para pejabat untuk melakukan korupsi. Dan ironisnya, belum ada satu pun Presiden yang mampu memperbaikinya, termasuk Presiden SBY. Inilah sebagai pembuktian kenapa korupsi sangat banyak terjadi bahkan menjamur di berbagai level pejabat pemerintah serta swasta.

Indonesia Bisa Adopsi Pemberantasan Korupsi di China
Mataram (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) H. Moh. Mahfud MD mengatakan Indonesia bisa mengadopsi pola pemberantasan korupsi yang diberlakukan di Cina.
"Bisa diterapkan, tergantung pemimpin kita (Presiden RI, red)," kata Mahfud ketika berdialog dengan wartawan saat berkunjung ke Gedung Graha Pena Lombok Post, di Mataram, Sabtu, sebelum bertolak ke Jakarta setelah melakukan kunjungan dua hari ke Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kunjungannya di Gedung Graha Pena Lombok Post itu dilakukan setelah menjadi pembicara kunci pada Seminar Hukum dan Hukum Adat dalam Sistem Ketatanegaraan RI yang diselenggarakan di Bima terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 26-27 Februari 2010.

Dalam dialog itu Mahfud dimintai tanggapannya terkait pola pemberantasan korupsi yang diterapkan Presiden China Hu Jintao.

Presiden China saat itu bertekad memberantas korupsi di negaranya dengan mengumumkan akan mempersiapkan 1.000 peti mati untuk pelaku pencurian uang negara tersebut.

Ia membuktikan tekadnya itu sehingga berhasil meraih tiga pilar kekuasaan di China yakni sebagai presiden, Ketua Partai Komunis China (PKC) dan Ketua Komisi Militer Pusat (KMP).

Dalam buku "The China Business Handbook" dilaporkan sepanjang tahun 2003 tidak kurang 14.300 kasus yang diungkap dan dibawa ke pengadilan yang sebagiannya divonis hukuman mati.

Sampai tahun 2007 Pemerintah Cina telah menghukum mati 4.800 orang pejabat negara yang terlibat praktik korupsi.

Pemerintah China juga mengeluarkan aturan yang mengharuskan pejabat yang hendak bepergian ke luar negeri melapor kepada atasannya terutama yang membawa uang dalam jumlah besar.
Kebijakan itu membuat China mengalami kemajuan dan perkembangan ekonomi yang sangat pesat serta diperkirakan akan menjadi negara adidaya di dunia internasional.

Menurut Mahfud jika pola pemberantasan korupsi di China itu diterapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maka peringkat korupsi Indonesia akan jauh dari negara-negara terkorup dunia.

"Indonesia kini pernah berada pada peringkat 4 dan kadang-kadang bergerak di posisi 5 negara terkorup di dunia, bahkan Indonesia pernah meraih peringkat 2 negara terkorup di dunia atau hanya kalah dari Fiji," ujar Mahfud.
Menurut dia jika pola China itu diterapkan di Indonesia maka akan ada perubahan konstitusi yang dapat dirasakan rakyat Indonesia.

Penutup :
Tibalah sudah saatnya, segenap anak bangsa mulai mengkaji dan bercermin diri. Mulai dan segera memperbaiki diri, bersegera memperbaiki birokrasi, bersegera memperbaiki sikap mental. Karena sesungguhnya, tindakan korupsi itu adalah sangat berbahaya, namun yang lebih berbahaya adalah sikap mental korup itu sendiri yang dapat ditulari kepada generasi muda Indonesia kedepan.
Adalah suatu sosok panutan Bung Hatta, selama hidupnya Bung Hatta lebih memilih hidup sederhana dan bersahaja demi menjaga nama baik bangsa Indonesia. Bung Hatta telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Dan yang membuat kita sungguh sangat respek kepada Bung Hatta adalah kisahnya sebagai seorang Wakil Presiden RI yang juga bapak proklamator harus menabung untuk membeli sepatu “Bally”, akan tetapi hingga akhirnya hayatnya ia harus memendam cita-citanya yang belum kesampaian itu ! begitu juga Kapolri Pak Hugeng sosok Polisi jujur. Bagunlah Indonesia serta Jiwa & Raga  Indonesia. (000)
(Ridwan Yuda dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar