Kamis, 09 Oktober 2014

Peneror Rakyat itu Pemerintah Sendiri



Pemerintah Meneror Rakyatnya

Oleh : Ashwin Pulungan

Apabila kita membaca UUD 1945 terdapatlah didalamnya Pasal-pasal yang berisi nilai-nilai untuk memperhatikan, mengayomi, menolong, mendidik, mengkondisikan ketersediaan lapangan pekerjaan, menciptakan keadilan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Demikian juga apabila kita membaca beberapa UU yang telah disyahkan walau banyak UU di Indonesia yang telah terkontaminasi masuknya pemikiran kepentingan asing, tetap saja ada kalimat didalam Pasal-pasal-nya berisi nilai-nilai tersebut.

Pemerintah selama ini berkesan seolah-olah telah melaksanakan UUD 1945 dan UU yang ada sementara banyak rakyat merasakan ketidak-adilan, pemiskinan dan pelanggaran terhadap UU berjalan tanpa ada sanksi hukum yang diberlakukan.

Ada Upaya Kuat Sekulerkan Bangsa Indonesia



Adanya Upaya Kuat TSM Mensekulerkan Indonesia!

Beberapa tulisan dari Kompasianer senior menggiring opini pembaca kearah stigma banyaknya ummat Islam Indonesia bersimpati dengan perjuangan ISIS yang sedang digadang-gadang kebejatannya oleh media Internasional. Bahkan ada beberapa tulisan busuk berlatar tertentu dari penulis lainnya yang terus-menerus menggiring citra pembusukan kelompok tertentu di Indonesia. Malah beberapa tulisannya berindikasi pengrusakan karakter seseorang. Hal ini bisa kita nilai bahwa telah ada indikasi kuat terstruktur, sistematis dan massif (TSM) untuk mendegradasi nilai kebaikan, nilai jasa historis dan manfaat kekuatan mayoritas masyarakat Indonesia untuk penciptaan stigma negatif terhadap mayoritas masyarakat Indonesia yang kehidupan religiusnya cukup besar dan tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Mayoritas ummat Islam Indonesia sangat menyadari, bahwa bombastis citra buruk ISIS oleh media dunia adalah upaya kuat kelompok Neo-Kapitalisme dunia untuk mendiskreditkan Islam dunia setelah paska issu Al-Qaida dan WTC 9/11 yang gagal.

Waspada Banyak Antek Asing di Indonesia



ANTEK-ANTEK ASING DI INDONESIA

Dalam laporan resmi “Rand Corporation” disebutkan bahwasanya Departemen Luar Negeri AS dan US Agency for International Development (USAID) telah membuat “kontrak” dengan LSM-LSM Internasional seperti The National Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute (IRI), The National Democratic Institute (NDI), The Center for The Study of Islam and Democracy (CSID) dan The Asia Foundation. Selain itu, masih ada LSM-LSM lain bentukan Zionis Internasional (Freemasonry/Illuminati) yang memiliki hubungan baik dengan “Rand Corporation”, seperti Ford Foundation dan Rockefeller.

Kontrak tersebut dimaksudkan untuk membangun “Jaringan Muslim Moderat - Liberal” yang Pro Amerika Serikat di seluruh Dunia. Dalam rangka mensukseskan program tersebut, Amerika Serikat telah mengeluarkan uang milyaran dolar. Dana sebesar US $ 700 juta / tahun digelontorkan AS untuk Timur Tengah, sedang untuk Indonesia secara berturut-turut telah digelontorkan dana sebesar US $ 60 juta untuk Th.2004, US $ 78 juta untuk Th.2005, US $ 84 juta untuk Th.2006, US $ 96 juta untuk Th.2007, US $ 143 juta untuk Th.2008 dan US $ 184 juta untuk Th.2009.

Di Indonesia, yang paling gigih menjalankan program Liberalisasi Agama sejalan dengan program AS di atas adalah AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) yaitu sebuah Aliansi Cair yang menghimpun tidak kurang dari 65 Organisasi, LSM, Kelompok Aliran dan Keagamaan, antara lain : Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), National Integration Movement (NIM), The Wahid Institute, Yayasan Tifa, Kontras, YLBHI, eLSAM, Jaringan Islam Kampus (JIK), Jaringan Islam Liberal (JIL), Yayasan Jurnal Perempuan, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Masyarakat Dialog Antar Agama, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Lembaga Kajian Agama dan Gender, Yayasan Tunas Muda Indonesia, dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Serta mayoritas LSM yang dinaungi oleh kelompok agama Kristen Protestan dan Katholik.

Kapitalis Asing ancam Kedaulatan Indonesia



Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketahanan energi Indonesia memasuki zona rawan karena kegagalan menerapkan kedaulatan atas sumber daya minyak dan gas bumi serta pertambangan. Migas dan tambang yang seharusnya menjadi sumber daya strategis diperlakukan sebatas komoditas dengan nilai manfaat minimal bagi kesejahteraan rakyat.

Direktur Eksekutif Masyarakat Batubara Indonesia Singgih Widagdo di Jakarta, Selasa (24/5/2011), mengemukakan, negara melakukan kesalahan besar ketika mengubah bentuk pengelolaan sumber daya strategis menjadi berdasarkan jenis usaha. Konsekuensinya, sumber daya mineral, batubara, dan migas diperlakukan sebatas komoditas. ”Ini termasuk hilangnya peran negara untuk mengontrol penggunaan sumber daya itu. Dulu kontrak tambang itu harus disetujui presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Singgih.