Kamis, 09 Oktober 2014

Peneror Rakyat itu Pemerintah Sendiri



Pemerintah Meneror Rakyatnya

Oleh : Ashwin Pulungan

Apabila kita membaca UUD 1945 terdapatlah didalamnya Pasal-pasal yang berisi nilai-nilai untuk memperhatikan, mengayomi, menolong, mendidik, mengkondisikan ketersediaan lapangan pekerjaan, menciptakan keadilan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Demikian juga apabila kita membaca beberapa UU yang telah disyahkan walau banyak UU di Indonesia yang telah terkontaminasi masuknya pemikiran kepentingan asing, tetap saja ada kalimat didalam Pasal-pasal-nya berisi nilai-nilai tersebut.

Pemerintah selama ini berkesan seolah-olah telah melaksanakan UUD 1945 dan UU yang ada sementara banyak rakyat merasakan ketidak-adilan, pemiskinan dan pelanggaran terhadap UU berjalan tanpa ada sanksi hukum yang diberlakukan.

Teror yang selama ini diterima rakyat Indonesia adalah :

1.        Mahalnya biaya pendidikan menengah sampai perguruan tinggi yang dirasakan sebagian besar rakyat sehingga menimbulkan ketidak pastian kelanjutan pendidikan bagi sebagian besar anak-anak rakyat Indonesia. Sehingga perubahan nasib dan perolehan tingkat kesejahteraan bagi banyak keluarga di Indonesia dalam jangka panjang tidak akan tercapai.
2.        Perlindungan dari aparat Kepolisian untuk keamanan masyarakat tidak diterima oleh banyak rakyat karena banyak oknum Kepolisian memperjual-belikan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan banyak Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang direkayasa untuk kepentingan pihak yang salah. Kepolisian sudah tidak merupakan aparat penegak hukum bahkan sebaliknya.
3.        Banyaknya aparat militer dan kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan dengan senjata bedil kepada banyak rakyat tidak dituntaskan pelanggaran hukumnya secara tegas serta berkeadilan.
4.         Sangat banyak Hakim yang menerima suap dan tidak bisa dipercaya. Para Hakim di Indonesia melakukan proses Pengadilan secara tidak adil tergantung siapa yang mampu membayar sang Hakim. Keadilan tidak diperoleh di Pengadilan.
5.        Perolehan keadilan dalam rangka perlindungan hukum bagi rakyat tidak akan bisa dinikmati sebagian besar rakyat karena mahalnya biaya pelaksanaan pengadilan, serta mayoritas para Tim Hakim dan para Tim Jaksa berani memperjual-belikan pasal-pasal hukum untuk memutuskan pihak yang salah menjadi pihak yang benar.
6.        Setiap masyarakat yang akan berhubungan dengan aparat pemerintah baik Pusat dan Daerah kaitannya dengan surat izin serta perolehan hak, selalu dipersulit dan diperlambat akan tetapi bila menggunakan uang sogokan, maka urusan bisa berjalan cepat.
7.        Kesempatan lapangan pekerjaan bagi banyak rakyat yang siap kerja sulit didapat karena ketidak berdayaan pemerintah membuka peluang lapangan pekerjaan. Begitu juga yang dialami banyak para sarjana baru, para alumni pendidikan keterampilan baru peluang pekerjaan sangat sempit.
8.        Sulitnya permodalan dari perbankan Indonesia untuk penciptaan lapangan pekerjaan bagi banyak rakyat tidak akan berjalan apabila sistem perbankan di Indonesia tidak memfasilitasi dengan mudah dan cepat untuk pinjaman permodalan usaha baru bagi masyarakat yang kreatif. 
9.        Peraturan pemerintah tentang energi dan perekonomian makro yang selalu berubah dan berdampak negatif kepada sektor mikro, menyebabkan beban kehidupan rakyat banyak di Indonesia menjadi tidak pasti dan penuh dengan kebimbangan pasar dan masa depan (memperlemah daya saing produksi). Harga pokok usaha selalu berfluktuasi menjadi mahal dan tidak pasti persediaannya.
10.    PEMERINTAH MENGHINA RAKYATNYA dengan predikat Duaffa (kaum miskin papa) untuk membeli BMM premium. Padahal kebijakan ini adalah suatu kebodohan Pemerintah menghadapi tekanan kenaikan harga minyak dunia.
11.    Infrastruktur yang sangat jelek serta banyaknya jalan yang rusak parah terjadi dibanyak wilayah dan daerah dan dirasakan banyak rakyat adanya pembiaran dari pemerintah dalam jangka panjang, membuat ketidak pastian berlalulintas dan perhubungan sering terjadi macet lalulintas dalam kota dan luar kota sehingga terjadi biaya tinggi dalam transportasi.
12.    Tidak adanya sistem transportasi nyaman dan murah bagi rakyat banyak sebagai dampak infrastruktur tranportasi yang tidak ada dan sangat jelek sehingga banyak rakyat terpaksa membeli kendaraan roda empat dan roda dua yang berakibat bertambah macetnya dan ruwetnya jalan raya sementara pemerintah tidak menampakkan pembenahan untuk mengatasi kemacetan lalulintas. Kondisi ini berjalan dalam periode bertahun-tahun hingga kini tanpa ada kehendak mensolusi dari pemerintah pusat maupun daerah.
13.    Korupsi maha rakus dalam jumlah sangat besar yang dilakukan banyak para pejabat tinggi pemerintah dipusat dan daerah serta pemberantasan korupsi yang masih sangat lemah karena banyaknya manipulasi hukum para penegak hukum, membuat ketidak pastian masa depan bagi banyak rakyat Indonesia. Belum lagi banyaknya manipulasi SDA pertambangan di beberapa wilayah.
14.    Banyaknya aliran sesat dalam agama-agama terutama dalam agama Islam untuk mendegradasi agama Islam dari dalam yang diharapkan rakyat untuk dibubarkan segera dan ditindak akan tetapi bagi pemerintah tidak dilaksanakan sehingga terjadi ketidak nyamanan melaksanakan ibadah bagi rakyat banyak dalam wilayah tertentu.
15.    Banyaknya informasi kerusakan moral serta tempat maksiat dibeberapa tempat dan channel membuat resah banyak keluarga rakyat Indonesia akan kerusakan moral para anak-anaknya dimasa depan sementara pemerintah dan dunia pendidikan menampakkan kenerja yang tidak berdaya untuk membendungnya.  

Apabila terror seperti ini tidak segera disolusi oleh Pemerintah, maka ketidak-adilan serta pemiskinan akan terus berlanjut dan membesar dan tentu akan berdampak terhadap gejolak sosial didalam masyarakat (rakyat banyak) dalam kualitas gangguan kriminal yang semakin brutal serta canggih.       

Harapan saya, semoga kita semua termasuk para pemimpin yang sedang berkuasa saat ini, menyadari sedalam-dalamnya bahwa terror yang selama ini dirasakan oleh rakyat banyak di Indonesia atas perbuatan dan keteledoran para pemimpin, segera berbenah diri untuk mengingat ajaran Agama masing-masing dan Pancasila sebagai ideologi bangsa agar merevolusi diri menuju reformasi yang sebenarnya dan sesungguhnya sebelum terjadi kehancuran NKRI kedepan yang akan dialami anak cucu kita. Pihak asing yang selama ini membayangi ketat kehidupan bangsa Indonesia sangat menghendaki kejadian ini. Amin. (Ashwin Pulungan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar