Adanya Upaya Kuat TSM Mensekulerkan Indonesia!
Beberapa
tulisan dari Kompasianer senior menggiring opini pembaca
kearah stigma banyaknya ummat Islam Indonesia bersimpati dengan perjuangan ISIS
yang sedang digadang-gadang kebejatannya oleh media Internasional. Bahkan ada
beberapa tulisan busuk berlatar tertentu dari penulis lainnya yang
terus-menerus menggiring citra pembusukan kelompok tertentu di Indonesia. Malah
beberapa tulisannya berindikasi pengrusakan karakter seseorang. Hal ini bisa
kita nilai bahwa telah ada indikasi kuat terstruktur, sistematis dan massif
(TSM) untuk mendegradasi nilai kebaikan, nilai jasa historis dan manfaat
kekuatan mayoritas masyarakat Indonesia untuk penciptaan stigma negatif
terhadap mayoritas masyarakat Indonesia yang kehidupan religiusnya cukup besar
dan tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Mayoritas ummat Islam
Indonesia sangat menyadari, bahwa bombastis citra buruk ISIS oleh media dunia
adalah upaya kuat kelompok Neo-Kapitalisme dunia untuk mendiskreditkan Islam
dunia setelah paska issu Al-Qaida dan WTC 9/11 yang gagal.
Dalam tulisan yang lalu, “Untuk Apa Pro-Kontra Hapuskan
Kemenagri Kompasiana” sebagian saya bahas adanya kelompok tertentu
dalam kepentingan untuk menihilisasi secara evolusi tentang peran agama dalam
Negara. Beberapa tokoh mengatakan dengan lantangnya “Negara tidak
seharusnya ngurusin agama warganya” selanjutnya ada pula yang menyatakan “Agama
adalah urusan pribadi manusia makanya Negara tidak usah ngurusin agama”. Kolom
agama dalam KTP seharusnya dihapuskan saja, suara adzan untuk mengingatkan
sholat 5 waktu ditiadakan saja. Padahal semua kebiasaan ini dilakukan oleh
ummat Islam adalah untuk mengontrol dan mengingatkan dalam kehidupan
kesehariannya kearah harus melaksanakan perintah Allah SWT dalam kehidupan
sehari-hari agar dalam berbangsa dan bernegara dapat dijalankan dengan
sebaik-baiknya. Terlepas dari ramai dan banyaknya pejabat tinggi yang melakukan
manipulasi yang sangat kasualistis, urusan beragama yang direkatkan erat dalam
kehidupan keseharian adalah upaya religius warga Negara yang baik demi untuk
kebaikan berbangsa dan bernegara.
Indonesia sejak
berdirinya bukanlah negara SEKULER yang memisahkan secara tegas dan nyata
antara Bernegara dan Berbangsa dengan Agama. Indonesia dalam kemerdekaannya,
sudah merupakan negara Hukum Demokrasi
Terpimpin Religius selanjutnya menjadi Negara Demokrasi Religius dan sangat berbeda dengan berbagai negara
didunia. Keunikan inilah yang merupakan ciri khas dan citra bangsa Indonesia. Apalagi
kita semua sudah sepakat bahwa dasar Negara kita masih konsisten dalam dekapan
erat way of life PANCASILA yang menempatkan pada sila pertama dengan “Ketuhanan
Yang Maha Esa”. Dari mana manusia Indonesia bisa mengetahui dan
mengenal tentang ke-Esaan-Tuhan kalau tidak mendalami tentang sila pertama
tersebut melalui agama. Pernahkah kita membaca pembukaan UUD 1945 yang kita
akui sebagai dasar hukum dari semua UU yang ada lalu menyatakan dalam salah
satu kalimatnya : “Atas berkat
dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini Kemerdekaannya”. Artinya untuk menyatakan kemedekaan bangsa
Indonesia, harus didahului oleh permohonan adanya berkat dan rahmat dari Allah
Yang Maha Kuasa. Tidakkah kalimat ini juga mengajak kita semua warga Negara
Indonesia untuk selamanya mendasari agama dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya dalam kehidupan keseharian mayoritas anak bangsa Indonesia pada
setiap 5 waktu bersama dengan suara adzan selalu melaksanakan ritual ibadah
sholat yang tidak bisa terpisahkan dengan kehidupan keseharian. Makanya bagi
ummat Islam Indonesia, agama tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan keseharian
begitu juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adanya berbagai pihak dan kelompok manusia
tertentu yang berupaya kuat untuk memisahkan agama dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia dan termasuk mau men-sekulerkan Indonesia dalam
grand design memisahkan agama dengan Negara dalam kehidupan keseharian,
kelompok ini adalah manusia yang tidak mengerti tentang proses dan historis
dalam menuju kemerdekaan dan pengisian kemerdekaan Indonesia yang telah
diperankan nyata oleh para pejuang pahlawan Indonesia dimasa lalu. Sangat nyata
dan gamblang kelompok yang ingin mensekulerkan Indonesia, selalu mendasari
acuan pikirnya dengan berbagai Negara maju lainnya bahwa kemajuan Negara
tersebut karena berpisahnya agama dengan Negara. Sangat disayangkan malah suara
yang berkehendak untuk mensekulerkan Indonesia datangnya dari kelompok yang
akan berkuasa di Indonesia yang ujung tombak mereka adalah sosok Jokowi-Jk.
Kelompok ini pula yang memiliki historis selalu menjegal berbagai RUU di DPR tentang
: Ekonomi Syariah, Pendidikan, Jaminan Produk Halal untuk Obat dan Makanan,
malah UU Pornografi pun ditolak.
Salah satu LSM yang paling gigih dalam
menyuarakan Liberalisasi agama dan mereka merupakan rekayasa bentukan asing yang
memisahkan antara agama dengan Negara adalah “Aliansi Kebangsaan untuk
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB)” didalam aliansi ini bermukim : Kontras,
YLBHI, eLSAM, Yayasan Tifa, Jaringan Islam Kampus (JIK), Jaringan Islam Liberal
(JIL), Yayasan Jurnal Perempuan, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF),
Masyarakat Dialog Antar Agama, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Lembaga
Kajian Agama dan Gender, Yayasan Tunas Muda Indonesia, dan Jemaat Ahmadiyah
Indonesia (JAI), Jemaat Syiah Indonesia. Serta mayoritas LSM yang dinaungi oleh
kelompok agama Kristen Protestan, Katholik dan Advent aliran Saksi Yehofa, NeoGospel
Kharismatis, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), National Integration
Movement (NIM). Semoga kita semua sadar dan perlu extra pengawasan dalam
kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kedepan 2014-2019. (Abah Pitung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar