Tampilkan postingan dengan label Page 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Page 3. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Juni 2010

PKS Bermain Api Korupsi


Kejati Jateng: 1,2 Milyar Dana Korupsi 

Diduga Mengalir ke PKS

Era Muslim Jumat, 18/06/2010

Ada berita menghebohkan yang disampaikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Salman Maryadi Kamis kemarin kepada para wartawan. Menurutnya, menurut hasil pemeriksaan beberapa saksi, sejumlah parpol diduga menerima aliran dana korupsi yang bersumber dari dana Kementerian Perumahan Rakyat untuk pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA).

Parpol-parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Pelopor.

Parpol-parpol yang disebutkan merupakan parpol yang mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati Karanganyar, Jateng, Rina Iriani-Paryono, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2008.
Aliran dana yang sebenarnya dialokasikan untuk pembangunan perumahan bersubsidi, menurut hasil pemeriksaan, diduga disalahgunakan oleh suami Bupati Karanganyar, Toni Haryono yang juga pejabat di Pemda Jateng untuk biaya pemenangan pilkada tahun 2008 atas nama isterinya, Rina Iriani.

Toni Haryono sudah ditahan pada April lalu. Jumlah kerugian negara akibat tindakan tersangka sebesar Rp15 miliar dari nilai total bantuan sebesar Rp35 miliar yang diberikan pemerintah, dengan rincian Rp 12 miliar untuk KPR bersubsidi dan Rp 23 miliar untuk subsidi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Menurut Kejati Jateng, PKS diduga sebagai penerima dana yang paling besar dari parpol-parpol lain yang mengusung pasangan pilkada tersebut. Jumlah dana yang diduga diterima PKS sebesar Rp 1,2 milyar. Sementara, parpol lain sebesar ratusan juta rupiah.