Tampilkan postingan dengan label Page 14. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Page 14. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Desember 2013

Kemana Sebagian Minyak Indonesia di Gelapkan ?



Kemana Larinya Minyak Indonesia?

Disusun : Ito Sibagolan
Sebelum menilai pantas atau tidaknya harga BBM dinaikan (mengurangi anggaran subsidi BBM), tentunya harus dipahami pula aliran NERACA MASSA PEMANFAATAN PRODUKSI MINYAK MENTAH INDONESIA, YANG SUDAH TERMASUK DALAM NEGARA NETT PENGIMPOR MINYAK.
Indonesia menggunakan sistem production sharing contractor (PSC) dalam memproduksi minyak dari dalam perut bumi. Secara garis besar, seluruh fasilitas produksi minyak & gas (beserta cadangannya) yang ada dalam wilayah teritorial Indonesia baik di daratan maupun lepas pantai sejatinya adalah tetap menjadi milik negara Indonesia. Hal ini merupakan hal yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan sistem konsesi. Pada sistem konsesi, perusahaan migas membeli suatu aset hidrokarbon dari negara, mempunyai hak milik atas fasilitas produksi hidrokarbon selama kontrak produksi, mempunyai hak penuh untuk memasarkan produksinya dan berkewajiban membayar royalti dalam persentase tertentu dari hasil penjualannya (dalam bentuk tunai) kepada negara tempat aset tersebut berada (Partowidagdo, 2010). Negara tidak memiliki kewajiban untuk mengganti biaya produksi dan investasi perusahaan untuk membangun fasilitas karena perusahaan sudah membeli aset tersebut, namun negara juga tidak berdaulat akan pemanfaatan minyak dan gas dari perut bumi-nya sendiri. Hal pertama yang perlu diketahui adalah Indonesia tidak menggunakan sistem konsesi, sehingga tidak ada sedikitpun minyak ataupun gas yang dimiliki oleh Chevron, ExxonMobil, Conoco-Phillips, BP, Petrochina, dll, termasuk Pertamina.